• Beranda
  • Dokumen Hukum
  • Nota Kesepahaman
  • Profile
    • Visi Misi
    • Tentang Kami

Metadata Peraturan

Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024
Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk Peraturan Pemerintah
Nomor 17
Tahun 2024
Bentuk Singkat PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2024-04-17
Tanggal Pengundangan 2024-04-17
Tanggal Berlaku 2024-04-17
Sumber LN. 2024/ No. 67, TLN NO. 6921, 9 HLM
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Kembali ke Daftar
Download File

Status Peraturan

JI. Ir. H. Juanda No.36, RT.7 RW.2, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120.
Logo Phone (+62) 21 2120 1120
Logo Email kpip@kpi.go.id

Tautan

kpi.go.id
Saran
Sirinkas
PPID KPIP
Smiled

Ikuti Kami

Unduh Aplikasi Saran Disini
Logo Play Store Logo App Store
Hak Cipta © Komisi Penyiaran Indonesia