• Beranda
  • Dokumen Hukum
  • Nota Kesepahaman
  • Profile
    • Visi Misi
    • Tentang Kami

Metadata Peraturan

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012
Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
T.E.U Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bentuk Peraturan Menteri
Nomor 40
Tahun 2012
Bentuk Singkat PerMen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2012-10-04
Tanggal Pengundangan 2012-10-17
Tanggal Berlaku 2012-10-17
Sumber BN.2012/No.1019, 11 HLM
Status Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kembali ke Daftar
Download File

Status Peraturan

JI. Ir. H. Juanda No.36, RT.7 RW.2, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120.
Logo Phone (+62) 21 2120 1120
Logo Email kpip@kpi.go.id

Tautan

kpi.go.id
Saran
Sirinkas
PPID KPIP
Smiled

Ikuti Kami

Unduh Aplikasi Saran Disini
Logo Play Store Logo App Store
Hak Cipta © Komisi Penyiaran Indonesia