• Beranda
  • Dokumen Hukum
  • Nota Kesepahaman
  • Profile
    • Visi Misi
    • Tentang Kami

Metadata Peraturan

Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019
Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk Peraturan Pemerintah
Nomor 72
Tahun 2019
Bentuk Singkat PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2019-10-14
Tanggal Pengundangan 2019-10-15
Tanggal Berlaku 2019-10-15
Sumber LN.2019/NO.187, TLN NO.6402, 42 HLM.
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Kembali ke Daftar
Download File

Status Peraturan

JI. Ir. H. Juanda No.36, RT.7 RW.2, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120.
Logo Phone (+62) 21 2120 1120
Logo Email kpip@kpi.go.id

Tautan

kpi.go.id
Saran
Sirinkas
PPID KPIP
Smiled

Ikuti Kami

Unduh Aplikasi Saran Disini
Logo Play Store Logo App Store
Hak Cipta © Komisi Penyiaran Indonesia